Intimidasi Warga Lokal, WNA Inggris Diperiksa Imigrasi Denpasar

    Intimidasi Warga Lokal, WNA Inggris Diperiksa Imigrasi Denpasar

    DENPASAR - Petugas Kantor Imigrasi Denpasar langsung bergerak cepat merespons laporan dari masyarakat. Kali ini, perhatian mereka tertuju pada seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD, yang diduga telah melakukan aksi intimidasi terhadap warga di kawasan Renon, Denpasar.

    Kepala Imigrasi Denpasar, R Haryo Sakti, tak lupa mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan para WNA. "Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan WNA, " ujarnya saat ditemui di Denpasar, Bali, pada Jumat (17/04/2026).

    TD, seorang pria berusia 49 tahun, akhirnya berhasil diciduk oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Denpasar di kediamannya yang beralamat di Jalan Tukad Unda, Panjer, Denpasar. Penangkapan ini menyusul viralnya sebuah video di media sosial yang menampilkan dirinya melakukan tindakan intimidasi terhadap warga, yang sontak menarik perhatian banyak pihak.

    Setelah melakukan penelusuran mendalam, petugas Inteldakim berhasil menemukan dan menangkap TD di rumahnya. Pemeriksaan awal pun dilakukan terhadap dokumen keimigrasiannya. Ditemukan bahwa TD memegang Izin Tinggal Terbatas (Itas), namun sayangnya, izin tersebut telah dinyatakan kadaluarsa atau melebihi batas waktu tinggal (overstay) karena belum diperbarui.

    Situasi semakin memanas ketika TD menunjukkan sikap perlawanan dan tidak kooperatif saat dimintai keterangan oleh petugas. Sikap inilah yang akhirnya mendorong petugas untuk membawanya ke Kantor Imigrasi Denpasar demi pemeriksaan lebih lanjut. Pendalaman kini difokuskan pada motif di balik dugaan aksi intimidasi yang dilaporkan, serta penelusuran mendalam terhadap seluruh aktivitas yang telah dilakukan TD selama berada di wilayah Indonesia.

    Tak berhenti di situ, dalam gelaran Patroli Dharma Dewata yang dilaksanakan pada hari yang sama, petugas Imigrasi Denpasar juga berhasil mengamankan empat WNA asal Nigeria. Keempat WNA tersebut, masing-masing berinisial UMA, KUO, JIE, dan UGO, kini juga tengah menjalani pemeriksaan imigrasi. Dugaan kuat mengarah pada penyalahgunaan izin tinggal yang mereka miliki, yang didapatkan melalui berbagai jalur masuk dan jenis izin yang berbeda. (PERS) 

    imigrasi bali wna denpasar keimigrasian keamanan bali hukum imigrasi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Dharma Santi Nyepi Jadi Ruang Kebersamaan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Intimidasi Warga Lokal, WNA Inggris Diperiksa Imigrasi Denpasar
    Siliwangi Santri Camp (SSC) 2026, Dr. Suwandi: Santri Jadi Tulang Punggung Ketahanan Pangan Nasional
    Dharma  Santi Nyepi Jadi Ruang Kebersamaan, Kehadiran Polri Perkuat Harmoni
    Sony Sonjaya: MBG Bukan Sekadar Program Gizi, Tapi Mesin Penggerak Ekonomi Nasional
    Dunia Pers Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang

    Ikuti Kami